Foto: Andhika Akbarayansyah
Kemenristek Dikti terus bekerja mengindentifikasi
kampus-kampus bermasalah yang diduga menjalankan praktik jual beli
ijazah. Hingga 29 September kemarin, tercatat ada 243 kampus yang
dinonaktifkan karena bermasalah.Informasi soal kampus nonaktif ini diumumkan oleh Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara 29 September lalu. Pengumuman ini dikutip detikcom, Jumat (1/10/2015).